
Pentingnya SLO dalam Instalasi Listrik
SLO Instalasi Listrik merupakan singkatan dari Sertifikat Laik Operasi, yang memiliki peranan penting dalam rangka memastikan keamanan terhadap saluran dan instalasi listrik yang terpasang pada suatu bangunan.
Sertifikasi ini menjadi penting karena hal ini dapat memberikan pengakuan secara formal terkait pembuatan instalasi listrik di dalam industri atau bangunan tersebut. SLO juga dapat memberikan jaminan terhadap kesesuaian standar dan kriteria yang berlaku.
SLO merupakan salah satu sertifikasi yang wajib dipenuhi oleh pemilik atau pengguna bangunan, khususnya jenis bangunan dengan kapasitas listrik yang besar seperti pabrik atau industri.
Berbagai hal menjadi pertimbangan dalam hal ini, sehingga instalasi listrik dapat terpasang dengan tepat, cermat, dan aman. Sebelum gedung difungsikan, SLO instalasi listrik ini perlu dilakukan terlebih dahulu.
Siapa yang Wajib Memiliki SLO?
Dari berbagai jenis penyedia layanan yang umum ditemui, ada beberapa layanan yang wajib untuk memiliki SLO instalasi listrik, yaitu sebagai berikut:
- Pembangkit tenaga listrik.
- Pembangkit listrik yang memproduksi tenaga listrik dan menjalankan usaha.
- Transmisi tenaga listrik, yaitu layanan untuk menyalurkan tenaga listrik dengan menggunakan sistem transmisi.
- Distribusi tenaga listrik, yaitu fasilitas untuk menyalurkan listrik dari pembangkit ke pihak konsumen yang membutuhkan tenaga tersebut.
- Penjualan tenaga listrik, atau kegiatan jual beli yang berkaitan dengan tenaga listrik.
- Gedung atau jenis bangunan yang membutuhkan tegangan listrik dengan kapasitas rendah, menengah, dan tinggi. SLO instalasi listrik juga menjadi sebuah syarat yang harus dipenuhi ketika Anda sedang mengurus Sertifikat Laik Fungsi atau SLF untuk sebuah gedung.
Persyaratan dan Masa Berlaku SLO dalam Pembangunan Gedung
Untuk dapat mengajukan SLO, maka ada berbagai syarat yang perlu dipersiapkan, yaitu sebagai berikut:
- Memiliki perizinan yang resmi terkait usaha tersebut, ditandai dengan adanya izin usaha, izin lokasi, dan Nomor Induk Berusaha (NIB).
- Memiliki izin operasi untuk melakukan pemanfaatan terhadap instalasi listrik.
- Telah ada lokasi yang jelas untuk instalasi listrik.
- Memiliki kapasitas dan jenis instalasi yang jelas.
- Memiliki tata letak dan gambar instalasi yang jelas.
- Memiliki spesifikasi yang jelas untuk peralatan utama dalam melakukan instalasi listrik
- Memiliki standar dan spesifikasi teknik yang jelas.
- Diagram satu garis.
Selanjutnya, untuk masa berlaku SLO instalasi listrik tersebut ada dalam kisaran 5 sampai 10 tahun, dengan rincian sebagai berikut:
- Untuk jenis instalasi bagi penyedia tenaga listrik, masa berlakunya selama 5 tahun.
- Untuk jenis instalasi distribusi dan transmisi listrik, masa berlakunya selama 10 tahun.
- Untuk jenis instalasi tenaga listrik dengan pemanfaatan untuk konsumen, yang meliputi tegangan rendah (TR), tegangan menengah (TM), dan tegangan tinggi (TT), masa berlakunya selama 15 tahun.
Berdasarkan berbagai penjelasan sebelumnya, maka dapat disimpulkan bahwa SLO menjadi penting dalam instalasi listrik. Sertifikasi ini juga dapat meminimalisir berbagai risiko terkait sistem kelistrikan, misalnya kecelakaan atau kerugian bagi daerah sekitarnya.
No responses yet