Jika SLO Wajib, Mengapa Masih Banyak Instalasi Tak Tersertifikasi?

Pendahuluan

Sertifikat Laik Operasi (SLO) merupakan dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu instalasi listrik telah memenuhi standar keselamatan dan layak untuk digunakan. Menurut peraturan pemerintah, jika setiap instalasi listrik baik rumah tangga, komersial, maupun industri wajib memiliki SLO sebelum dapat dialiri listrik secara permanen oleh PLN atau pihak lainnya, itulah mengapa baik rumah tangga, komersial, maupun industri wajib memiliki SLO.

Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa masih banyak instalasi yang beroperasi tanpa sertifikasi laik operasi. Kondisi ini menimbulkan berbagai pertanyaan: Jika SLO Wajib, Mengapa peraturan ini tidak sepenuhnya dijalankan? Apa penyebab utama rendahnya tingkat kepatuhan terhadap kewajiban ini?

Fungsi dan Tujuan SLO

Sebelum menjawab pertanyaannya, penting untuk memahami fungsi utama dari SLO:

  • Menjamin keselamatan pengguna dan properti dari risiko listrik seperti korsleting dan kebakaran.
  • Memberikan kepastian hukum bahwa instalasi telah sesuai dengan standar nasional (SNI).
  • Melindungi konsumen dari bahaya akibat pekerjaan instalasi listrik yang asal-asalan atau tidak profesional.

Mengapa Masih Banyak Instalasi Tak Bersertifikat?

1. Kurangnya Edukasi dan Sosialisasi

Banyak masyarakat, terutama di daerah, tidak mengetahui bahwa SLO merupakan syarat wajib. Mereka hanya berfokus pada penyambungan listrik tanpa memahami proses dan legalitas instalasi yang benar.

2. Biaya dan Prosedur yang Dianggap Rumit

Sebagian orang menganggap pengurusan SLO memakan waktu dan biaya, padahal prosedur sebenarnya sudah disederhanakan. Di sisi lain, kurangnya transparansi dalam pelaksanaan kadang menimbulkan kesan bahwa SLO hanya menjadi “biaya tambahan” tanpa manfaat nyata.

3. Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum

Pemerintah daerah dan lembaga terkait belum optimal dalam mengawasi dan menindak instalasi yang tidak bersertifikat. Akibatnya, banyak pihak yang merasa tidak perlu mengikuti aturan karena tidak ada sanksi yang benar-benar ditegakkan.

4. Peran Oknum Pemasang Listrik

Tidak sedikit teknisi atau instalatir tidak bersertifikat yang memasang instalasi tanpa menyarankan atau mengurus SLO, bahkan kadang menggunakan material di bawah standar demi menekan biaya.

5. Kurangnya Insentif atau Kemudahan

Masyarakat dan pelaku usaha kecil jarang mendapat insentif atau kemudahan akses untuk pengurusan SLO. Tidak ada dukungan nyata untuk mendorong kepatuhan, terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah.


Dampak dari Instalasi Tanpa SLO

  • Risiko kebakaran akibat korsleting listrik yang tidak terdeteksi atau dicegah sejak awal.
  • Kehilangan nyawa dan aset, karena instalasi bertegangan tidak diuji keamanannya.
  • Pemutusan listrik oleh PLN, karena instalasi ilegal atau tidak memenuhi syarat.
  • Masalah hukum, khususnya dalam proyek-proyek konstruksi atau industri yang membutuhkan audit dan kepatuhan penuh.

Apa Solusinya?

Untuk meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban SLO, beberapa langkah dapat dilakukan:

  1. Peningkatan edukasi publik, terutama saat pengajuan sambungan baru.
  2. Digitalisasi dan penyederhanaan proses pengurusan, agar lebih mudah, cepat, dan transparan.
  3. Sanksi tegas bagi instalasi ilegal, termasuk penindakan terhadap teknisi tidak bersertifikat.
  4. Pelibatan PLN dan pemerintah daerah dalam verifikasi langsung di lapangan.
  5. Pemberian subsidi atau insentif untuk pengurusan SLO bagi kelompok masyarakat rentan.

Kesimpulan

Walaupun SLO telah diwajibkan oleh pemerintah, rendahnya tingkat kepatuhan menunjukkan adanya kesenjangan antara regulasi dan implementasi. Tanpa upaya yang serius untuk memperbaiki sistem sosialisasi, pelayanan, dan pengawasan, praktik pemasangan instalasi tanpa sertifikat akan terus berlanjut. Padahal, di balik dokumen SLO tersimpan satu pesan penting: keselamatan dan keamanan adalah prioritas utama dalam kelistrikan.

Jika anda tertarik dengan Sertifikat Laik Operasi (SLO) bisa kunjungi website kami dengan cara klik disini!

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *