Apa Hubungan SLO dengan PBG dan SLF dalam Bangunan Komersial?

Bahaya Tidak Memiliki SLO: Risiko Hukum dan Ancaman Keselamatan

Bahaya Tidak Memiliki SLO, Sertifikat Laik Operasi (SLO) berperan penting dalam menjamin keamanan instalasi tenaga listrik. Setiap pemilik instalasi listrik harus memastikan bahwa instalasi miliknya telah memenuhi standar keselamatan sebelum beroperasi. Tanpa SLO, pemilik tidak hanya menghadapi risiko kecelakaan listrik, tetapi juga berhadapan dengan sanksi hukum yang serius.

Apa Itu SLO?

Sertifikat Laik Operasi (SLO) merupakan dokumen resmi yang membuktikan bahwa suatu instalasi tenaga listrik telah memenuhi persyaratan teknis dan laik untuk dioperasikan. Pemerintah mengatur kewajiban memiliki SLO melalui Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, serta Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2021 tentang Standar Kegiatan Usaha dan Produk pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kapan Pemilik Wajib Memiliki SLO?

Pemilik instalasi wajib mengurus dan memperoleh SLO sebelum mengoperasikan instalasi listrik. Kewajiban ini berlaku untuk berbagai jenis instalasi, seperti:

  • Instalasi rumah tangga di atas daya 500 VA;
  • Instalasi listrik gedung perkantoran, industri, dan fasilitas umum;
  • Instalasi tegangan menengah dan tinggi pada kegiatan usaha.

Dengan demikian, tidak ada alasan bagi pemilik untuk mengabaikan proses sertifikasi ini.

Risiko Keselamatan Tanpa SLO

Pemilik instalasi yang mengoperasikan sistem listrik tanpa SLO berpotensi menciptakan berbagai bahaya, antara lain:

1. Kebakaran Akibat Korsleting

Instalasi yang tidak memenuhi standar teknis sangat rentan terhadap gangguan, termasuk korsleting listrik yang dapat memicu kebakaran. Dalam banyak kasus, korsleting menjadi penyebab utama kebakaran bangunan, terutama di area pemukiman padat.

2. Sengatan Listrik

Tanpa pemeriksaan oleh Lembaga Inspeksi Teknik (LIT), instalasi dapat menimbulkan risiko sengatan listrik. Sengatan ini dapat berakibat fatal bagi penghuni atau pekerja yang bersentuhan langsung dengan komponen listrik.

3. Kerusakan Alat Elektronik

Kestabilan sistem listrik sangat bergantung pada instalasi yang baik. Tanpa SLO, pemilik berisiko mengalami lonjakan tegangan (overvoltage) yang merusak alat elektronik secara permanen.

Risiko Hukum Tanpa SLO

Selain ancaman keselamatan, pelanggaran kewajiban memiliki SLO juga membawa risiko hukum. Pemilik instalasi dapat dikenai sanksi administratif maupun pidana, sebagai berikut:

1. Sanksi Administratif

Pasal 54 UU 30/2009 memberikan kewenangan kepada Pemerintah untuk menjatuhkan sanksi administratif berupa:

  • Teguran tertulis;
  • Pembekuan atau pencabutan izin usaha;
  • Penghentian sementara kegiatan operasi instalasi.

2. Pidana Penjara dan Denda

Apabila kelalaian dalam pengurusan SLO menimbulkan korban jiwa atau kerugian besar, pelaku dapat dijerat pidana. Pasal 51 UU Ketenagalistrikan mengatur ancaman pidana penjara hingga 5 tahun dan denda hingga Rp2,5 miliar bagi pihak yang mengoperasikan instalasi tanpa standar keselamatan.

Bagaimana Cara Memperoleh SLO?

Pemilik instalasi wajib menunjuk Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) yang telah terakreditasi untuk melakukan pemeriksaan. Prosedur umumnya mencakup:

  1. Permohonan pemeriksaan ke LIT;
  2. Pemeriksaan teknis instalasi oleh tenaga ahli;
  3. Penerbitan SLO apabila instalasi dinyatakan laik;
  4. Pelaporan hasil pemeriksaan ke Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.

Proses ini sebaiknya dilakukan sebelum penyambungan listrik dari PLN atau sebelum instalasi mulai beroperasi secara mandiri.

Penutup: Jangan Abaikan SLO

Sertifikat Laik Operasi bukan sekadar formalitas administratif, melainkan alat perlindungan hukum dan keselamatan bagi pemilik instalasi. Dengan memiliki SLO, pemilik menunjukkan komitmen terhadap keselamatan lingkungan, kepatuhan hukum, dan keberlangsungan usaha.

Oleh karena itu, segera urus SLO sebelum mengoperasikan instalasi listrik Anda. Jangan tunggu sampai musibah terjadi atau sanksi dijatuhkan. Perlindungan hukum dan keselamatan dimulai dari kepatuhan Anda terhadap ketentuan yang berlaku.

Contact Form Demo

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *