imagesyf

Mengenal SLO Syarat Penyambungan Listrik yang Aman

Mengenal SLO Syarat Penyambungan Listrik yang Aman. Listrik telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Namun listrik selain bermanfaat juga berbahaya, untuk itu keselamatan ketenagalistrikan menjadi hal yang sangat penting.

Ia sadar betul pentingnya pelayanan prima untuk konsumennya. Dengan lugas, ia menegaskan keamanan menjadi prioritasnya, tak terkecuali dengan keamanan instalasi listrik pada perumahan yang ia kembangkan. Untuk itu, instalasi listrik yang telah terpasang di perumahan tersebut telah dilakukan pemeriksaan untuk memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO) oleh Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (LIT-TR) PT. PPILN, Rabu (2/3/2022). klik disini

Achmad memahami, listrik yang tak aman dapat membahayakan serta dapat mengakibatkan kebakaran. Untuk mengurangi potensi bahaya itu, Achmad memulai dengan memilih instalatir listrik yang resmi dan berizin. Setelahnya memperoleh Nomor Identitas Instalasi Listrik (NIDI), ia mengajukan SLO agar instalasi listrik di perumahan tersebut dapat segera dialiri listrik oleh PT. PLN (Persero).

“Karena hubungannya sama konsumen kita harus kasi angka aman yang tinggi. Kalau listrik aman, after sales-nya juga bagus,” tambahnya.

Salah satu bentuk upaya keselamatan ketenagalistrikan yang diatur oleh kementerian ESDM adalah perlunya persyaratan SLO sebelum proses penyambungan listrik. SLO merupakan bukti pengakuan formal bahwa suatu instalasi tenaga listrik telah berfungsi sebagaimana kesesuaian persyaratan standar yang ditentukan bagi instalasi tersebut dan dinyatakan laik dioperasikan. Dengan kata lain, persyaratan SLO tersebut menjadi indikasi bahwa suatu instalasi tenaga listrik dapat beroperasi secara sah dan aman.

“SLO merupakan bukti legal bahwa instalasi tenaga listrik yang dipasang telah sesuai standar dan aman,” ujar Koordinator Hukum Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan, Winsisma Wansyah.

Menurut Winsisma, sesuai regulasi disebutkan bahwa SLO dapat dikeluarkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik setelah dilakukan pemeriksaan bahwa instalasi tersebut menggunakan peralatan yang telah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI)

Cara

Cara mendapatkan SLO diawali dengan pemohon membuat permohonan SLO dengan melengkapi persyaratan dan memastikan instalasi sudah terpasang serta sudah memiliki Nomor Identitas Instalasi (NIDI). Pemohon dapat mendaftar ke Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah terdekat atau melakukan pendaftaran online.

PT PPILN

PT PPILN merupakan salah satu Lembaga Inspeksi Teknik Tegangan Rendah (LIT-TR) yang bertugas melaksanakan pemeriksaaan dan pengujian instalasi pemanfaatan tenaga teknik tegangan rendah dan menerbitkan SLO.

Setelah mendapatkan order dari Achmad Shodiq melalui aplikasi SI Ujang Gatrik, PT PPILN melakukan verifikasi data permohonan tersebut dan berkoordinasi dengan pemohon terkait administrasi dan jadwal pemeriksaan dan pengujian instalasi. Proses pembayaran SLO dapat dilakukan secara tunai atau non tunai melalui kode bayar yang sudah diinformasikan. Jika sesuai, PPILN akan menugaskan tenaga teknik untuk melakukan pemeriksaan dan pengujian.

Pada order yang dilakukan Achmad di lokasi perumahan Putma Group, PT. PPILN menugaskan Kristyanto, Tenaga Teknik bersertifikat untuk melakukan pemeriksaan dan pengujian di lokasi perumahan tersebut.

“Pertama kita cek dokumentasi intalasi apakah sesuai dengan lokasi

Direktur Utama PT. PPILN Edy Sayudi mengatakan, PPILN peduli terhadap keselamatan masyarakat dari bahaya instalasi listrik yang tidak aman.

klik disini

“Kami berharap agar PPILN mampu menjaga kualitas dan menjaga integritas,” ujar Winsisma. (AT)

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *