Pengertian Sertifikat Laik Operasi (SLO)
Pentingnya SLO untuk Keselamatan, Sertifikat Laik Operasi (SLO) adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa instalasi listrik telah memenuhi persyaratan teknis dan layak dioperasikan. Lembaga inspeksi teknik yang terakreditasi menerbitkan SLO setelah melakukan pemeriksaan menyeluruh. Dokumen ini berfungsi sebagai jaminan bahwa instalasi listrik aman, efisien, dan sesuai standar yang berlaku.
Dasar Hukum SLO
Pemerintah mengatur kewajiban memiliki SLO melalui:
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
- Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 38 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sertifikasi Laik Operasi Instalasi Tenaga Listrik
Kedua regulasi tersebut mewajibkan pemilik instalasi listrik untuk mengurus SLO sebelum menggunakan listrik secara komersial maupun operasional.
Fungsi SLO dalam Keselamatan Instalasi Listrik
SLO memegang peran penting dalam melindungi keselamatan pengguna listrik. Beberapa fungsi utamanya meliputi:
- Mencegah Risiko Kebakaran – SLO memastikan instalasi memiliki sistem proteksi yang memadai.
- Mengurangi Bahaya Kejut Listrik – Pemeriksaan teknis menjamin kabel dan peralatan terlindung dengan baik.
- Memastikan Efisiensi Energi – Instalasi yang sesuai standar menghindari pemborosan energi.
- Menjamin Kepatuhan Hukum – Pemilik instalasi terhindar dari sanksi akibat melanggar regulasi.
Proses Pengurusan SLO
Pelaku usaha atau pemilik instalasi listrik dapat mengurus SLO melalui tahapan berikut:
- Mengajukan Permohonan ke lembaga inspeksi teknik terakreditasi.
- Menyiapkan Dokumen Teknis, termasuk gambar instalasi dan spesifikasi peralatan.
- Melakukan Pemeriksaan Lapangan oleh petugas teknis.
- Mendapatkan Hasil Uji yang menyatakan instalasi laik atau tidak laik.
- Penerbitan SLO jika instalasi memenuhi semua persyaratan.
Konsekuensi Tidak Memiliki SLO
Pemilik instalasi yang beroperasi tanpa SLO berpotensi menghadapi:
- Sanksi administratif, seperti denda atau penghentian operasi.
- Risiko kerusakan peralatan akibat instalasi yang tidak sesuai standar.
- Ancaman keselamatan bagi pengguna dan lingkungan sekitar.
Kesimpulan
SLO bukan sekadar formalitas administrasi, melainkan langkah krusial untuk menjamin keselamatan, efisiensi, dan kepatuhan hukum dalam penggunaan instalasi listrik. Pelaku usaha dan individu harus mengurus SLO sebelum mengoperasikan instalasi listrik demi menghindari risiko teknis dan hukum.
Jika anda tertarik dengan website kami, Anda dapat klik disini untuk mengunjungi lebih lanjut
No responses yet