SLO dalam Perumahan Skala Besar: Tanggung Jawab Developer atau Konsumen?

Pendahuluan

SLO dalam proyek perumahan skala besar, aspek legalitas dan keselamatan instalasi listrik kerap menjadi isu yang kurang mendapat perhatian serius. Salah satu dokumen yang wajib dimiliki sebelum sambungan listrik dapat diaktifkan adalah Sertifikat Laik Operasi (SLO). Namun, di lapangan sering muncul pertanyaan: siapa sebenarnya yang bertanggung jawab mengurus SLO — developer sebagai penyedia unit atau konsumen sebagai pemilik akhir?

Artikel ini membahas peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam kaitannya dengan pengurusan SLO, serta risiko yang timbul jika sertifikat ini diabaikan.


Apa Itu Sertifikat Laik Operasi (SLO)?

SLO adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa instalasi tenaga listrik telah memenuhi standar kelayakan untuk digunakan. Sertifikat ini diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) yang terakreditasi, dan menjadi syarat mutlak untuk mendapatkan sambungan listrik dari PLN, baik sementara maupun permanen.


Mengapa SLO Penting dalam Perumahan?

  • Menjamin keamanan instalasi listrik di rumah baru.
  • Syarat mutlak untuk sambungan PLN. Tanpa SLO, listrik tidak bisa diaktifkan secara legal.
  • Melindungi konsumen dari risiko korsleting atau kebakaran akibat instalasi yang tidak sesuai standar.
  • Bagian dari kepatuhan hukum sesuai Peraturan Menteri ESDM No. 12 Tahun 2021 tentang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik.

Tanggung Jawab: Developer atau Konsumen?

1. Tanggung Jawab Developer

Dalam konteks perumahan baru, instalasi listrik umumnya dikerjakan oleh pihak developer melalui subkontraktor listrik. Maka secara logis dan etis, developer bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap unit perumahan sudah memiliki SLO sebelum diserahterimakan ke konsumen.

Bahkan, dalam beberapa proyek, developer mengurus SLO secara kolektif untuk satu blok atau cluster, sehingga prosesnya lebih efisien dan konsisten.

2. Tanggung Jawab Konsumen

Namun, dalam praktiknya, ada juga developer yang melempar tanggung jawab ke konsumen. Konsumen kemudian harus mengurus SLO sendiri sebelum bisa mengajukan sambungan listrik ke PLN. Hal ini berisiko menyulitkan konsumen, terutama jika mereka tidak paham proses dan teknis instalasi.


Masalah Umum yang Sering Terjadi

  • Developer tidak menyertakan SLO saat serah terima unit
  • Konsumen tidak tahu bahwa SLO diperlukan untuk pasang listrik
  • Instalasi listrik rumah tidak sesuai standar, sehingga gagal uji laik
  • Biaya tambahan muncul karena konsumen harus membayar inspeksi ulang

Solusi dan Rekomendasi

  1. Sertakan SLO sebagai bagian dari standar penyerahan unit
    Developer idealnya menyerahkan unit yang sudah lengkap secara teknis dan legal, termasuk dengan dokumen SLO.
  2. Transparansi dan edukasi sejak awal
    Konsumen perlu diberi pemahaman tentang apa itu SLO, manfaatnya, dan siapa yang menanggung pengurusan.
  3. Pemerintah dan PLN perlu memperkuat regulasi dan pengawasan
    Sertifikat laik operasi seharusnya menjadi dokumen wajib dalam proses pemenuhan izin operasional perumahan dan IMB.
  4. Klausul SLO dalam perjanjian jual beli
    Agar tidak terjadi perdebatan di kemudian hari, status SLO sebaiknya dicantumkan secara eksplisit dalam kontrak.

Kesimpulan

Pengurusan Sertifikat Laik Operasi (SLO) bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari sistem keselamatan dan legalitas instalasi listrik di perumahan. Dalam proyek perumahan skala besar, developer seharusnya memegang tanggung jawab utama untuk menjamin seluruh unit telah memiliki SLO sebelum diserahkan kepada konsumen.

Jika anda tertarik dengan Sertifikat Laik Operasi (SLO) bisa kunjungi website kami dengan cara Klik Disini!

Tags:

No responses yet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *