Pendahuluan
Pemerintah Indonesia kembali melakukan penyesuaian regulasi di bidang ketenagalistrikan dengan menerbitkan ketentuan baru terkait Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang mulai berlaku tahun 2025. Pembaruan ini ditujukan untuk meningkatkan keselamatan instalasi ketenagalistrikan dan menjamin keandalan pasokan listrik di seluruh sektor. Artikel ini akan membahas tentang Update Regulasi 2025 Ketentuan Baru Sertifikat Laik Operasi.
Apa Itu Sertifikat Laik Operasi?
Sertifikat Laik Operasi (SLO) adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa suatu instalasi tenaga listrik telah memenuhi persyaratan teknis dan laik untuk dioperasikan. Sertifikasi ini wajib dimiliki oleh instalasi yang baru dibangun maupun yang telah mengalami perubahan signifikan.
Perubahan Utama dalam Regulasi 2025
Beberapa poin penting dari pembaruan regulasi SLO tahun 2025 antara lain:
1. Pengetatan Standar Keselamatan
Standar teknis dalam pemeriksaan instalasi kini lebih ketat, mencakup:
- Pengujian sistem grounding dengan alat kalibrasi terbaru
- Pemeriksaan instalasi terhadap potensi gangguan elektromagnetik
- Penilaian kondisi fisik komponen dengan standar visual dan fungsional terkini
2. Pemberlakuan Sertifikasi Digital
SLO kini diterbitkan secara digital melalui sistem informasi yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan. Setiap sertifikat dilengkapi kode QR yang dapat dipindai untuk verifikasi keaslian secara real-time.
3. Masa Berlaku dan Evaluasi Berkala
Masa berlaku SLO tetap lima tahun, namun kini diikuti dengan evaluasi berkala tiap dua tahun untuk instalasi dengan kapasitas tinggi atau berisiko tinggi terhadap keselamatan publik.
4. Kewajiban Pelaporan dari Pemilik Instalasi
Pemilik instalasi listrik wajib melakukan pelaporan berkala mengenai kondisi instalasi melalui sistem daring, termasuk data pemeliharaan, kejadian gangguan, atau perubahan teknis.
5. Peningkatan Peran Lembaga Inspeksi Teknik
Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) yang berwenang menerbitkan SLO harus memiliki sertifikasi kompetensi yang diperbarui sesuai standar internasional. Pemerintah juga membuka peluang bagi kerja sama dengan lembaga inspeksi luar negeri yang telah terakreditasi.
Dampak bagi Pelaku Usaha dan Masyarakat
Perubahan regulasi ini membawa beberapa konsekuensi:
- Pelaku usaha di sektor industri dan properti harus lebih proaktif dalam memelihara instalasi dan menyiapkan dokumen kelayakan teknis.
- Masyarakat umum, khususnya pengguna instalasi listrik rumah tangga skala besar (seperti panel surya atau genset), juga diwajibkan mematuhi aturan baru terkait pengurusan SLO.
- Konsultan dan teknisi kelistrikan dituntut meningkatkan kompetensinya agar dapat memenuhi standar baru dalam proses sertifikasi.
Penutup
Pembaruan regulasi Sertifikat Laik Operasi tahun 2025 merupakan langkah strategis untuk menjamin keamanan dan efisiensi sistem ketenagalistrikan nasional. Seluruh pemangku kepentingan diharapkan memahami dan mematuhi ketentuan baru ini guna menciptakan ekosistem kelistrikan yang andal dan aman. Itulah pembahasan mengenai Update Regulasi 2025 Ketentuan Baru Sertifikat Laik Operasi.
Jika anda tertarik dengan website ini bisa kunjungi link disini!
No responses yet