Pendahuluan
Bagi pemilik rumah, pelaku usaha, maupun pengembang proyek, dua istilah ini sering muncul: Sertifikat Laik Operasi (SLO) dan Izin Operasional Instalasi Listrik. Meski terdengar mirip, keduanya memiliki fungsi dan dasar hukum yang berbeda. Jangan sampai tertukar, karena keduanya penting dalam memastikan keselamatan dan legalitas penggunaan listrik. Maka dari itu kita Wajib Tahu Perbedaan SLO dan Izin Operasional Instalasi Listrik.
Apa Itu Sertifikat Laik Operasi (SLO)?
SLO adalah sertifikat yang menyatakan bahwa instalasi listrik telah diperiksa dan dinyatakan layak untuk dioperasikan sesuai standar keselamatan dan teknis yang berlaku.
SLO diperlukan sebelum instalasi listrik dihubungkan ke jaringan PLN atau digunakan secara mandiri.
- Diterbitkan oleh: Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) terakreditasi
- Dasar hukum: Permen ESDM No. 12 Tahun 2021
- Tujuan utama: Menjamin instalasi listrik aman, sesuai standar teknis, dan tidak membahayakan pengguna atau lingkungan
Apa Itu Izin Operasional Instalasi Listrik?
Izin Operasional adalah izin yang diberikan kepada perusahaan atau instansi untuk mengoperasikan instalasi tenaga listrik secara komersial (misalnya pembangkit, transmisi, distribusi, atau pemanfaatan energi listrik).
- Diterbitkan oleh: Pemerintah pusat atau daerah (sesuai kapasitas instalasi)
- Dasar hukum: UU No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan
- Tujuan utama: Mengatur penggunaan instalasi listrik secara resmi dan legal oleh badan usaha atau pengguna instalasi besar
Kalian Wajib Tahu Perbedaan Utama antara SLO dan Izin Operasional
Aspek | Sertifikat Laik Operasi (SLO) | Izin Operasional Instalasi Listrik |
---|---|---|
Fungsi | Membuktikan instalasi aman dan layak digunakan | Memberikan izin legal untuk mengoperasikan instalasi |
Penerbit | Lembaga Inspeksi Teknik (LIT) | Pemerintah (pusat/daerah) |
Subjek Pengguna | Rumah tinggal, usaha kecil, industri | Perusahaan penyedia atau pengguna besar listrik |
Waktu Pengajuan | Setelah instalasi selesai dibangun | Sebelum atau saat memulai operasi komersial |
Fokus | Aspek teknis dan keselamatan | Aspek legalitas operasional |
Kesimpulan
SLO dan Izin Operasional bukan hal yang saling menggantikan, tapi saling melengkapi. SLO memastikan keamanan teknis, sedangkan izin operasional memberikan legalitas formal untuk menggunakan instalasi listrik secara komersial. Bagi pelaku usaha dan pengembang, memahami perbedaan ini sangat penting agar tidak terhambat dalam proses penyambungan listrik dan legalitas usaha.
Jika anda tertarik dengan Sertifikat Laik Operasi (SLO) bisa kunjungi website kami dengan cara klik disini!
No responses yet